Pejabat Eselon III Pemkab Sijunjung Ikut Ditangkap Gegara Main Judi

×

Pejabat Eselon III Pemkab Sijunjung Ikut Ditangkap Gegara Main Judi

Bagikan berita
Empat oknum PNS di Sijunjung diamankan karena diduga main judi koa, Senin (7/12/2020). | Istimewa
Empat oknum PNS di Sijunjung diamankan karena diduga main judi koa, Senin (7/12/2020). | Istimewa

Setelah melakukan penggerebekan tersebut, pihaknya langsung mengamankan tersangka dan barang bukti dan digiring ke Mapolres Sijunjung.

"Tersangka diancam dengan pasal 303 bis jo 303 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara," tuturnya. (gon)

Editor : Redaksi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini