Pejabat Eselon III Pemkab Sijunjung Ikut Ditangkap Gegara Main Judi

×

Pejabat Eselon III Pemkab Sijunjung Ikut Ditangkap Gegara Main Judi

Bagikan berita
Empat oknum PNS di Sijunjung diamankan karena diduga main judi koa, Senin (7/12/2020). | Istimewa
Empat oknum PNS di Sijunjung diamankan karena diduga main judi koa, Senin (7/12/2020). | Istimewa

Antara lain, satu set atau 3 lakon kartu koa dengan jumlah 180 lembar, empat kartu koa yang sudah dilipat, dan empat lembar uang pecahan Rp 50.000.

[caption id="attachment_2379" align="alignnone" width="1280"]Sejumlah oknum PNS saat digerebek tengah main judi koa di komplek kantor Bupati Sijunjung, Senin (7/12/2020). Sejumlah oknum PNS saat digerebek tengah main judi koa di komplek kantor Bupati Sijunjung, Senin (7/12/2020). | Istimewa[/caption]

Kronologi Penangkapan

Kepala Satuan Reskrim Polres Sijunjung, AKP Abdul Khadir Jaelani mengatakan, penangkapan tersebut dilakukan atas adanya laporan masyarakat bahwa tempat tersebut sering dijadikan arena perjudian.

"Kegiatan tersebut membuat masyarakat resah karena berada di Basement Kantor Bagian Umum Komplek Kantor Bupati Sijunjung," katanya.

Dengan informasi tersebut, pihaknya langsung melakukan penyelidikan.

Baca juga: Raja Jambret di Padang Tertangkap, Polisi Memburu Penadah dan Rekannya

"Setelah dilakukan pengecekan, ternyata benar ada beberapa orang yang sedang bermain judi kartu Koa atau Ceki di lokasi tersebut," katanya.

Sekitar pukul 13.45 WIB, pihaknya menemukan empat orang laki-laki berpakaian dinas Pemda sedang bermain judi kartu Koa.

"Saat kami tanyakan, mereka mengakui sedang melakukan permainan judi kartu Koa atau Ceki dengan menggunakan uang sebagai taruhannya," lanjutnya.

Editor : Redaksi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini