Remaja Pengeroyok Anggota TNI di Bukittinggi Divonis 3,5 Bulan Penjara

×

Remaja Pengeroyok Anggota TNI di Bukittinggi Divonis 3,5 Bulan Penjara

Bagikan berita
Sidang vonis anggota moge yang keroyok anggota TNI di Bukittinggi, Kamis (3/12/2020). | Istimewa
Sidang vonis anggota moge yang keroyok anggota TNI di Bukittinggi, Kamis (3/12/2020). | Istimewa

Selanjutnya, terpidana B yang di bawah umur akan menjalani hukuman di Rumah Tahanan, Lembaga Pemasyarakatan Khusus Anak (LPKA) di Tanjung Pati, Kabupaten 50 Kota. (gon)

Editor : Redaksi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini