Dituding Melanggar Netralitas ke Bawaslu, Ini Penjelasan Detail Kasat Pol PP Padang

×

Dituding Melanggar Netralitas ke Bawaslu, Ini Penjelasan Detail Kasat Pol PP Padang

Bagikan berita
Kasat Pol PP Padang, Sumatera Barat, Alfiadi
Kasat Pol PP Padang, Sumatera Barat, Alfiadi

HALONUSA.COM - Dugaan keterlibatan Alfiadi terkait sewa gedung dalam pelaporan warga ke Bawaslu Sumatera Barat menjadi perbincangan publik.

Alfiadi yang juga menjabat Kasat Pol PP Padang tetap tenang atas dugaan pelaporan yang dituduhkan kepadanya.

Ia mengatakan, bahwa dirinya hanya menjembatani urusan antara pemilik gedung dan penyewa. Bahkan itu telah lama berlangsung dimana ia membantu Ketua Saudagar Minang Raya (SMR), Joinerri Kahar.

Sebab gedung yang disewakan itu dijadikan awalnya dijadikan sebagai kantor koperasi Koperasi Saudagar Minang Raya (KSMR).

Baca juga: Kasus Satpol PP Padang Bergulir, Besok Bawaslu Sumbar Rapat Pleno

"Saya di sini kenal dekat dengan Almarhum Muharamsyah selaku pemilik gedung, saya di sini juga sebagai anggota SMR, yang merupakan anggota dari Pak Joi Kahar," kata Alfiadi, Selasa (1/12/2020).

Ia menuturkan seperti apa proses sewa itu berlangsung, "sekitaran bulan Februari tahun 2020, Pak Joi Kahar meminta kepada saya untuk mencarikan gedung yang bisa di jadikan posko KSMR, yang namanya anggota kepada ketua, tentu saya menyanggupi permintaan tersebut."

Baca juga: Dituduh Bayar Posko Pemenangan, Kasat Pol PP Padang: Itu bukan Urusan Saya Lagi

Gedung itu awalnya klinik Minang Medical Center tetap sudah tidak aktif. Sehingga ada tawaran agar disewakan dan Muharamsyah menyetujuinya kala itu. Dari sanalah awal kesepakatan sewa.

"Awalnya, KSMR pusat yang akan datang langsung ke Padang untuk urusan itu, namun karena terkendala Covid-19 sehingga utusan dari pusat tidak bisa datang, makanya saya yang di perintahkan untuk menandatangani kesepakatan sewa. Dari pusat kemudian mengirimkan uang sebesar Rp 150 juta ke rekening saya pada 26 Mei 2020. Sehari kemudian, uang tersebut saya transfer ke rekening alm Muharamsyah pada 27 Mei 2020," jelas Alfiadi.

Editor : Redaksi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini