Sebelumnya Salah seorang warga di Padang, Sumbar melaporkan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) ke Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Sumatera Barat, Senin (30/11/2020).
Informasi diperoleh Halonusa, terlapor tersebut ialah seorang ASN, diketahui Kasatpol PP Padang, Alfiadi.
Ia dilaporkan atas dugaan melanggar ketentuan Undang-undang sebagai seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) tentang netralitas seorang PNS dalam Pilkada 2020.
Baca juga: Jelang Pilkada Sumbar, KPU RI: Tekankan Keselamatan
Bawaslu Sumatera Barat (Sumbar) sedang mempelajari laporan terkait dugaan ketidaknetralan ASN di Kota Padang, yang diduga dilakukan Kasatpol PP Kota Padang."Tadi kami telah menerima laporannya dan akan kami pelajari selanjutnya," kata Staf Bawaslu Sumbar, Rahmad Ramli saat dikonfirmasi. (gon)
Editor : Redaksi