Bawaslu Sumbar Periksa Kasus Dugaan Pelanggaran Kasat Pol PP Padang

×

Bawaslu Sumbar Periksa Kasus Dugaan Pelanggaran Kasat Pol PP Padang

Bagikan berita
Ilustrasi ASN- (net)
Ilustrasi ASN- (net)

HALONUSA.COM - Bawaslu Sumatera Barat (Sumbar) sedang mempelajari laporan terkait dugaan ketidaknetralan ASN di Kota Padang, yang diduga dilakukan Kasatpol PP Kota Padang.

"Tadi kami telah menerima laporannya dan akan kami pelajari selanjutnya," kata Staf Bawaslu Sumbar, Rahmad Ramli saat dikonfirmasi, Senin (30/11/2020).

Ia mengatakan, pelapor atas nama Defrianto Tanius telah melaporkan seorang ASN di Padang dan laporan itu telah diterima oleh Badan Pengawasan Pemilu.

Baca juga: Diduga Tidak Netral, Kasat Pol PP Padang Dilaporkan ke Bawaslu Sumbar

"Kami menunggu pimpinan dulu untuk memastikan apakah persyaratannya cukup atau tidak," lanjutnya.

Sebelumnya, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Padang dilaporkan ke Badan Pengawasan Pemilu Sumatera Barat, Senin (30/11/2020).

Kasatpol PP Padang, Alfiadi dilaporkan atas dugaan netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pilkada serentak, 9 Desember 2020.

Defrianto Tanius, selaku pelapor mengatakan, kalau dirinya mendapat kiriman data dari seseorang yang nomor telponnya tidak ia kenal.

Baca juga: Petugas Pemungutan Suara Positif Corona Wajib Diganti, Berikut Penjelasan Komisioner

Pesan itu dari seseorang itu mengirimkan kepada Defrianto bukti-bukti indisipliner dari ASN atas nama Alfiadi Datuak Tumangguang Rang Kayo Basa.

Editor : Redaksi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini