Diduga Tidak Netral, Kasat Pol PP Padang Dilaporkan ke Bawaslu Sumbar

×

Diduga Tidak Netral, Kasat Pol PP Padang Dilaporkan ke Bawaslu Sumbar

Bagikan berita
Ilustrasi ASN- (net)
Ilustrasi ASN- (net)

Baca juga: Petugas Pemungutan Suara Positif Corona Wajib Diganti, Berikut Penjelasan Komisioner

"Uang tersebut untuk penyewaan gedung yang beralamat di Jalan Ahmad Yani nomor 01 B Kota Padang yang merupakan posko pemenangan pasangan calon Mahyeldi-Audi," lanjutnya.

Ia menyatakan bahwa laporan tersebut dia lakukan atas kemauannya sendiri agar tidak disalah gunakan oleh orang-orang yang memiliki kepentingan. (gon)

Editor : Redaksi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini