Apa Itu Modus Operandi Tindak Pidana? Kasat Reskrim Polresta Padang Menjawab

×

Apa Itu Modus Operandi Tindak Pidana? Kasat Reskrim Polresta Padang Menjawab

Bagikan berita
Kepala Satuan Reserse dan Kriminal (Kasat Reskrim) Polresta Padang, Sumatera Barat, Kompol Rico Fernanda | Halonusa
Kepala Satuan Reserse dan Kriminal (Kasat Reskrim) Polresta Padang, Sumatera Barat, Kompol Rico Fernanda | Halonusa

Baca juga: Santroni 3 Rumah, Ini Modus Operandi Pelaku Curat yang Ditembak Polisi Padang

Misalnya, seperti pelaku yang baru-baru ini ditangkap anggota Sat Reskrim Polresta Padang. Bila seorang pencuri memulai kejahatannya dengan memasuki rumah dari jendela, kemungkinan besar ia akan melanjutkan metode ini selama ia melakukan pekerjaan itu.

Rico menerangkan, itu akan menjadi adat kebiasaan dalam bahasa lapangannya, artinya ketika seorang pencuri melakukan metode tersebut. Maka melekatlah kalimat modus operandi kepadanya karena melakukan terus menerus merampok atau mencuri dalam rumah dan yang melakukannya orang yang sama.

Sambung Rico saat berbincang santai akhir pekan November 2020, menerangkan pula bahwa dalam hukum pidana tradisional, seseorang dikatakan sebagai penjahat atau pelaku kejahatan apabila ia telah melakukan kejahatan yang dapat dihukum dimasa lampau.

Sementara dari sudut pandang masyarakat, kita (polisi-red) lebih mengedepankan melindungi masyarakat dari tindakan dimasa depan dari pada membalas dendam kepada penjahat atas tindakan-tindakan dilakukannya sebelumnya.

Baca juga: Penipu Modus Petugas Covid-19 di Padang Sudah Beraksi di 23 Lokasi

Misalnya, pelaku spesialis pencurian dan pemberatan di Padang Timur baru-baru ini. Modus operandinya memasuki rumah dengan mencongkel jendela dan dilakukan terus menerus. Masyarakat resah karena mengetahuinya, masyarakat besar kemungkinan sudah berniat ingin membalas dendam atas apa yang ia kerjakan.

Namun karena dalam pandangan hukum, warga tidak ingin menjadi penjahat atau pelaku kejahatan karena dianggap telah melanggar kaidah-kaidah hukum yang dipatuhi. Sehingga kita (polisi-red) yang selalu mengendepankan melindungi masyarakat dari tindakan dimasa depan.

Apa saja tugas pokok dan fungsi Sat Reskrim?

Sobat Halonusa harus mengetahuinya. Ini penjelasan Rico Fernanda, Sat Reskrim adalah unsur pelaksana tugas pokok Polres yang berada dibawah kepemimpinan Kapolres.

Editor : Redaksi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini