Jenis Dividen:
- Dividen Tunai, jika emiten membagikan dividen kepada para pemegang saham dalam bentuk sejumlah uang untuk setiap saham yang dimiliki.
- Dividen Saham, jika emiten membagikan dividen kepada para pemegang saham dalam bentuk saham baru perusahan tersebut, yang pada akhirnya akan meningkatkan jumlah saham yang dimiliki pemegang saham.
2. Capital Gain
Investor dapat menikmati capital gain, jika harga jual melebihi harga beli saham tersebut.
Contoh: Investor A membeli saham PT X, yang listing di Bursa Efek, setahun yang lalu dengan harga Rp 3.500. Saat ini harga saham PT. X telah meningkat menjadi Rp 3.750. Jika investor A menjual sahamnya pada harga tersebut, maka ia akan menikmati Capital Gain atau keuntungan sebesar Rp 250 per saham (tanpa perhitungan pajak dan komisi).Baca juga: Bank Syariah BUMN Merger, Nasib Saham Publik di BRIS Gimana?
Risiko Investasi Saham
1. Tidak ada pembagian dividenJika emiten tidak dapat membukukan laba pada tahun berjalan atau Rapat Umum Pemegang Saham memutuskan untuk tidak membagikan dividen kepada pemegang saham karena laba yang diperoleh akan dipergunakan untuk ekspansi usaha.
2. Capital Loss
Editor : Redaksi