Program Makan Gratis Diusung Badan Gizi Nasional, Simak 5 Faktanya!

×

Program Makan Gratis Diusung Badan Gizi Nasional, Simak 5 Faktanya!

Bagikan berita
Ilustrasi anak sekolah makan siang (foto: Pexels/Yan Krukau)
Ilustrasi anak sekolah makan siang (foto: Pexels/Yan Krukau)

HALONUSA - Seperti yang sama-sama diketahui, bahwa program makan gratis adalah salah satu visi misi dari Prabowo Subianto dan Gibran Raka.

Kedua politikus tersebut, resmi memenangkan Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 yang akan resmi bertugas mulai 2025 dengan menjalankan visi misinya.

Salah satu visi misi mereka yaitu makan siang gratis bagi anak sekolah, yang perkiraan membutuhkan pendanaan Rp71 Triliun pada tahun pertama pelaksanaan.

Beberapa uang negara sudah dialokasikan untuk pendistribusiannya, mulai dari BBM bersubsidi dan pemberlakuan pajak untuk tiket konser serta lainnya.

Terbaru, Presiden Jokowi jelang habis masa jabatan telah membentuk Badan Gizi Nasional yang akan resmi beroperasi mulai 2025 mendatang sebagai penyalur makan siang gratis.

5 Fakta Badan Gizi Nasional

Melansir CNBC, fakta Badan Gizi Nasional yang pertama yaitu sebagai lembaga resmi dengan tanggung jawab langsung ke Presiden. Kedua, tugas dan fungsinya diatur dalam Pasal 3 Perpres.

Tugas utamanya yaitu untuk melaksanakan pemenuhan gizi nasional, sementara fungsinya berupa koordinasi dan perumusan hingga penetapan kebijakan teknik dalam tata kelolanya.

Badan Gizi Nasional akan memantau, mengawasi dan menghadirkan ketersediaan serta melakukan promosi sampai pemantauan tata kelola kerja dalam melaksanakan tugas terkait administrasi hingga penyaluran terkait.

Sementara, terkait sasaran sebagai fakta ketiga yaitu tercantum dalam Pasal 5 Perpres terakit pemenuhan gizi peserta didik di usia dini pada sekolah tingkat umum dan kejuruan serta pesantren hingga sekolah khusus.

Bahkan, ibu hamil dan menyusui serta anak usia di bawah 5 tahun juga jadi daftar sasaran lain. Nah, Badan Gizi Nasional lah yang mengatur semua tata kelola struktur pekerjanya sebagai fakta keempat.

Editor : Fathia
Bagikan

Berita Terkait
Terkini