Ombudsman Temukan Maladministrasi di BRI Padang

×

Ombudsman Temukan Maladministrasi di BRI Padang

Bagikan berita
Kantor Cabang Bank BRI Padang
Kantor Cabang Bank BRI Padang

HALONUSA - Ombudsman RI menemukan adanya indikasi maladministrasi dalam pelayanan pencairan Kredit Usaha Rakyat (KUR) di Regional Office BRI Padang, Sumatra Barat (Sumbar).

Anggota Ombudsman RI, Yeka Hendra Fatika, dalam pemantauan langsung pelaksanaan program KUR di Padang, menyampaikan dalam inspeksi yang dilakukan pihaknya menemukan sebanyak 12 debitur KUR di Bank BRI Wilayah Padang yang meminjam dana di bawah Rp100 juta dipersyaratkan memberikan agunan.

Dia menyebutkan persyaratan agunan yang dimaksud tersebut meliputi BPKB motor hingga sertifikat rumah dengan total valuasi mencapai Rp656 juta.

"Persyaratan agunan untuk pinjaman KUR di bawah Rp100 juta tidak sesuai dengan Pasal 14 ayat (3) Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian No. 1 Tahun 2023 yang menyatakan bahwa agunan tambahan tidak diberlakukan bagi KUR dengan plafon pinjaman hingga Rp100 juta," katanya, Rabu (14/8/2024).

"Hal yang demikian jelas merupakan bentuk maladministrasi yang tidak seharusnya terjadi dalam pelayanan publik, terutama yang terkait dengan program pemerintah untuk mendukung UMKM," tambahnya.

Dikatakan Yeka, Ombudsman RI telah melakukan langkah-langkah persuasif kepada pihak Bank BRI untuk menyelesaikan permasalahan ini. Hasilnya, sebanyak 10 dari 12 nasabah KUR yang terkena dampak telah menerima kembali agunan mereka.

"Untuk dua nasabah lainnya masih dalam proses pencocokan data dengan pihak internal Bank BRI," ucapnya.

Dalam pernyataannya, Yeka juga mengimbau para nasabah KUR Bank BRI dan bank penyalur lainnya yang masih dipersyaratkan agunan untuk segera melapor ke Ombudsman RI.

"Kami siap membantu secara gratis dan menjamin kerahasiaan pelapor. Pelayanan publik harus sesuai dengan peraturan yang berlaku, dan Ombudsman RI berkomitmen untuk memastikan hal tersebut," tegasnya.

Pjs. Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Sumbar Adel Wahidi mengatakan sebelumnya pihak dia telah melakukan inspeksi lapangan di wilayah Padang pada 6-9 Agustus 2024 untuk meninjau pelaksanaan KUR yang disalurkan kepada UMKM.

Editor : Halbert Chaniago
Bagikan

Berita Terkait
Terkini