Segini Daftar Pemilih Sementara di Kota Padang untuk Pilkada 2024

×

Segini Daftar Pemilih Sementara di Kota Padang untuk Pilkada 2024

Bagikan berita
Kantor KPU Padang
Kantor KPU Padang

HALONUSA - Komisi pemilihan Umum (KPU) Kota Padang mencatat sebanyak 666.138 warga Kota Bengkoang akan melakukan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) pada November 2024 mendatang.

Data tersebut merupakan Daftar Pemilih Sementara (DPS) yang ditetapkan pada Rapat Pleno Terbuka KPU Padang.

Ketua KPU Kota Padang, Dori Putra, menjelaskan bahwa angka ini merupakan hasil dari perbaikan data pemilih setelah menerima masukan dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Padang.

"Sebelumnya, jumlah DPS tercatat sebanyak 665.488 pemilih. Namun, setelah melalui proses verifikasi dan validasi, jumlahnya bertambah menjadi 666.138," ujar Dori dalam keterangan persnya, Kamis 15 Agustus 2024.

Dari total DPS tersebut, sebanyak 325.054 merupakan pemilih laki-laki dan 341.084 pemilih perempuan. Pemilih tersebar di 1.487 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang meliputi 104 kelurahan dan 11 kecamatan di Kota Padang.

"Kecamatan Koto Tangah memiliki jumlah DPS terbanyak dengan 145.686 pemilih, diikuti oleh Kecamatan Kuranji dan Kecamatan Lubuk Begalung," tambah Dori.

Penetapan DPS ini merupakan langkah penting dalam penyelenggaraan Pemilihan Serentak Nasional 2024.

Selanjutnya, DPS akan disosialisasikan kepada masyarakat luas agar masyarakat dapat mengecek nama mereka dalam daftar pemilih.

"Masyarakat dapat melakukan pengecekan DPS melalui berbagai saluran yang telah disediakan oleh KPU, seperti website resmi KPU, aplikasi Sipolin, atau datang langsung ke kantor KPU dan PPS," jelas Dori.

Selain sosialisasi, Panitia Pemungutan Suara (PPS) juga akan melakukan perbaikan DPS selama 10 hari ke depan.

Editor : Halbert Chaniago
Bagikan

Berita Terkait
Terkini