Masyarakat, kata eks Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) itu dilarang membuka lahan dengan cara membakar, apalagi dengan kondisi cuaca panas terik yang terjadi di Kota Padang belakangan ini.
“Kemudian sama halnya antisipasi, kewaspadaan kebakaran rumah padat penduduk. Karena kondisi panas ditambah dengan angin, jika terjadi kebakaran pastinya akan sangat cepat meluas apalagi jika rumah yang terbakar itu berbahan kayu,” katanya.
Budi Payan juga sesumbar mengeklaim pihaknya terus melakukan sosialiasi langsung ke masyarakat akan pencegahan kebakaran.
“Kami memohon bantuan 104 Lurah dan 11 Camat sosialisasi ke masyarakat terkait pencegahan dan dampak bahaya kebakaran,” tuturnya. (*) Editor : Halbert Chaniago