Mungkin, calon peserta CPNS 2024 akan mengira bahwa kesempatan penerimaan CPNS di IKN akan lebih besar. Tapi kenyataannya tidak demikian, karena ada 3 aturan penyeleksian tersebut.
Terakhir yang ketiga, pelamar CPNS 2024 yang ingin ditempatkan di IKN harus berstatus belum menikah karena banyak tugas yang dibebankan kepada pihak yang belum ada tanggungan dan tak ada ikatan. (*) Editor : Fathia3 Syarat Seleksi CPNS di IKN Sebanyak 60 Ribu Formasi
Berita Terkait