3 Syarat Seleksi CPNS di IKN Sebanyak 60 Ribu Formasi

×

3 Syarat Seleksi CPNS di IKN Sebanyak 60 Ribu Formasi

Bagikan berita
Ilustrasi CPNS 2024 (CASN BKN)
Ilustrasi CPNS 2024 (CASN BKN)

HALONUSA - Seperti yang sama-sama diketahui, bahwa tahun 2024 ini menjadi hal istimewa dalam seleksi CPNS (Calon Pegawai Negeri Sipil).

Karena, segala prosesnya akan melibatkan Kalimantan sebagai Ibukota Nusantara (IKN) yang proses penempatannya sudah dalam tahap lanjutan.

Bahkan, beberapa fasilitas di IKN segera diluncurkan dalam menyambut Hari Ulang Tahun Republik Indonesia (HUT RI) pada 17 Agustus 2024 mendatang.

Dalam keterangan pemerintah sendiri, terdapat 60 ribu formasi yang disiapkan untuk ditempati kerja oleh peserta CPNS 2024 jika lulus seleksi.

Namun, terdapat 3 syarat seleksi yang harus diketahui pelamar dan mungkin bisa jadi pertimbangan terkait. Rangkumannya, dilansir dari Kabar Bisnis.

3 Syarat Seleksi CPNS di IKN

Pertama, soal formasi 60 ribu tadi. IKN sendiri, lebih mendahulukan putra putri lokal mereka yang berada di Kalimantan dari pada peserta luar daerah.

"Kalau ada 4 juta pelamar dan 100 ribu domisili kalimantan, maka peserta akan bersaing dengan 100 ribu warga lokal (warlok). Bukan 4 juta peserta," kata Jokowi.

"Harapannya agar afirmasi 5% putra-putri Kalimantan dapat menduduki wilayah IKN sesuai kebijakan terkait," jelas Presiden Indonesia tersebut dalam sebuah keterangan resmi.

Kedua, selain warlok yang didahulukan, Pemerintah juga mengalokasikan jabatan di IKN kepada pegawai Instansi Pusat yang telah menjalani seleksi terkait kelayakan pemindahan.

Bahkan, hunian apartemen untuk mereka tempati sudah difasilitasi dengan perkiraan jumlah hingga 1.700 ASN. Sehingga, dapat disimpulkan bahwa kesempatan peserta luar daerah akan sangat kecil.

Editor : Fathia
Bagikan

Berita Terkait
Terkini