Pengakuan Mantan Caleg DPRD Padang Pariaman Cabuli Anak Kandungnya Bikin Geleng-geleng

×

Pengakuan Mantan Caleg DPRD Padang Pariaman Cabuli Anak Kandungnya Bikin Geleng-geleng

Bagikan berita
Pengakuan Mantan Caleg DPRD Padang Pariaman Cabuli Anak Kandungnya Bikin Geleng-geleng
Pengakuan Mantan Caleg DPRD Padang Pariaman Cabuli Anak Kandungnya Bikin Geleng-geleng

Atas perbuatannya itu, pelaku dijerat pasal 81 ayat 2 UU Nomor 17 tahun 2016 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman maksimal penjara 20 tahun.

Kemudian, Kapolres mengimbau kepada masyarakat yang memiliki anak, agar menjaga anak-anaknya.

“Perhatikan kemana anak kita mainnya, jangan dibiarkan lepas dari pantauan kita,” ujar AKBP Fasiol. (*)

Editor : Heru C
Bagikan

Berita Terkait
Terkini