Polres Agam Berhasil Gagalkan Peredaran 1 Kg Ganja

×

Polres Agam Berhasil Gagalkan Peredaran 1 Kg Ganja

Bagikan berita
Polres Agam Berhasil Gagalkan Peredaran 1 Kg Ganja
Polres Agam Berhasil Gagalkan Peredaran 1 Kg Ganja

HALONUSA - Tim Kelelawar Satuan Reserse Narkoba Polres Agam, Sumatera Barat, berhasil menangkap seorang pria berinisial HA (41) yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis ganja seberat satu kilogram.

Penangkapan dilakukan di sebuah pondok kebun cabai di Nagari Kampung Tangah, Kecamatan Lubuk Basung, pada Jumat (5/7) sekitar pukul 16.30 WIB.

Kapolres Agam, AKBP Muhammad Agus Hidayat, yang didampingi oleh Kasat Resnarkoba Polres Agam, Aleyxi A, mengungkapkan bahwa HA, warga Kampung Tangah, Kecamatan Lubuk Basung, ditangkap saat sedang tidur di pondok cabai tersebut.

"Pembeli yang datang sebenarnya adalah Tim Kelelawar Polres Agam yang menyamar untuk membeli semua barang jualannya," ujar Agus Hidayat di Lubuk Basung, Minggu 7 Juli 2024.

Polisi berhasil mengamankan satu kilogram narkotika jenis daun ganja dari tangan pelaku.

Setelah itu, pelaku beserta barang bukti langsung dibawa ke Mapolres Agam untuk diproses lebih lanjut.

"Dari hasil penyelidikan sementara, pelaku mendapatkan narkotika jenis ganja tersebut dari seorang pengedar jaringan lintas provinsi asal Kota Padang Sidimpuan, Sumatera Utara," tambahnya.

Agus Hidayat menjelaskan bahwa anggota sempat mengalami kesulitan dalam mengungkap kasus ini karena pelaku dikenal sebagai pemain besar yang licin dan sering berpindah-pindah tempat saat mengedarkan narkoba.

Namun, hal tersebut tidak menyurutkan semangat anggota untuk menangkap pelaku.

Untuk mengantisipasi keresahan masyarakat terhadap peredaran narkoba, petugas menggunakan teknik penangkapan dengan cara menyamar sebagai pembeli.

Editor : Heru C
Bagikan

Berita Terkait
Terkini