Proposal Damai Ditolak, Rea Wiradinata Wajib Lunasi Utang Rp 2,5 Miliar

×

Proposal Damai Ditolak, Rea Wiradinata Wajib Lunasi Utang Rp 2,5 Miliar

Bagikan berita
Proposal Damai Ditolak, Rea Wiradinata Wajib Lunasi Utang Rp 2,5 Miliar
Proposal Damai Ditolak, Rea Wiradinata Wajib Lunasi Utang Rp 2,5 Miliar

HALONUSA - Kasus utang antara Rea Wiradinata dan Noverizky sebesar Rp 2,5 miliar hampir mencapai tahap akhir. Selegram terkenal tersebut kini di ambang kebangkrutan karena asetnya terancam disita.

"Setelah hampir 250 hari menjalani proses persidangan PKPU, Rea Wiradinata terus mengalami kekalahan," ujar Noverizky di Mapolrestro Jakarta Selatan, Jumat (20/6/2024).

Menurut Noverizky, Rea Wiradinata sudah tidak memiliki kesempatan lagi untuk mengajukan proposal perdamaian. Akibatnya, dia harus melunasi utang Rp 2,5 miliar tersebut.

"Langkah selanjutnya adalah kurator akan mengeksekusi aset milik Rea sesuai dengan ketentuan kepailitan. Sejauh ini, beberapa aset Rea telah terdeteksi," tambahnya.

Namun, situasi semakin rumit ketika Rea Wiradinata mengklaim bahwa Shaheen menitipkan uang Rp 2,5 miliar kepada Noverizky.

Padahal, uang tersebut dipinjamkan oleh Noverizky kepada Rea Wiradinata. Hal ini menjadi bahan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) di Polres Metro Jakarta Selatan.

"Saat di-BAP di Polres Jakarta Selatan, dia diduga memberikan keterangan palsu dengan mengatakan bahwa uang yang dipinjam dari saya adalah titipan Shaheen," jelas Noverizky beberapa waktu lalu. (*)

Editor : Heru C
Bagikan

Berita Terkait
Terkini