Ingin Terlihat Manis, Wanita Limapuluh Kota Ini Malah Diperkosa Dukun

×

Ingin Terlihat Manis, Wanita Limapuluh Kota Ini Malah Diperkosa Dukun

Bagikan berita
Ilustrasi pemerkosaan. (Foto: Istimewa)
Ilustrasi pemerkosaan. (Foto: Istimewa)

Meskipun mendapat ancaman, P tetap melaporkan kejadian yang dialaminya ke polisi. Berdasarkan laporan tersebut, polisi segera menangkap PU dan menahannya di Mapolres Kota Payakumbuh.

"Setelah menerima laporan, kami segera menangkap pelaku. Saat ini pelaku telah kami tahan di Polres," jelasnya.

Dari penyelidikan awal, AKP Doni menyebutkan bahwa sejauh ini baru ada satu korban yang melapor.

Namun, penyelidikan lebih lanjut masih terus dilakukan oleh Polres Payakumbuh.

"Saat ini baru satu korban yang melapor. Kami masih terus menyelidiki kasus ini untuk pengembangan lebih lanjut," tutupnya.

PU terancam dijerat dengan Pasal 6 huruf (c) dan Pasal 14 ayat 1 huruf (a) ayat 2 huruf (a) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2022 tentang Kekerasan Seksual. (*)

Editor : Heru C
Bagikan

Berita Terkait
Terkini