HALONUSA - Seorang pria berinisial PU (25) dari Limapuluh Kota, Sumatera Barat (Sumbar), ditangkap oleh pihak kepolisian setelah melakukan pemerkosaan terhadap seorang wanita berinisial P.
Pelaku berpura-pura menjadi dukun yang menawarkan jasa pemanis untuk mempermudah urusan percintaan korban.
Kasat Reskrim Polres Payakumbuh, AKP Doni Pramadona, menjelaskan bahwa kasus ini bermula ketika korban meminta jasa pemanis kepada pelaku.
Dalam proses tersebut, korban diminta untuk mengikuti beberapa ritual di sebuah hotel yang telah ditentukan oleh pelaku.
"Menurut keterangan korban, pelaku mengaku sebagai dukun yang bisa memberikan pemanis (susuk) untuk urusan percintaan. Setelah berkomunikasi, mereka bertemu di sebuah hotel untuk melakukan ritual yang dimaksud," ujar AKP Doni Pramadona, Kamis (13/6/2024) malam.
Namun, di hotel tersebut, bukan ritual yang dilakukan, melainkan korban diberi daun kecubung yang membuatnya tidak sadarkan diri.Saat dalam keadaan tidak sadar, pelaku mencabuli dan menyetubuhi korban.
Setelah melakukan aksinya, PU juga mengambil foto bugil korban yang tidak sadarkan diri.
Foto tersebut kemudian digunakan oleh pelaku untuk mengancam korban agar tidak melaporkan kejadian tersebut.
"Saat korban sadar dan menyadari bahwa dirinya telah disetubuhi, PU mengancamnya untuk tidak melaporkan kejadian tersebut. Jika korban melapor, pelaku akan menyebarkan foto bugilnya," tambahnya.
Editor : Heru C