"Tak heran jika 175.690 petugas TPS dan keluarganya akan memberikan dukungan kepada IG, bersama dengan pendukung setianya sejak pemilu 2004," lanjut Izwaryani.
Sebelumnya, keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengabulkan gugatan mantan Ketua DPD RI, Irman Gusman, pada hari Senin, 10 Juni 2024, memerintahkan KPU RI untuk menyelenggarakan PSU untuk pemilihan calon anggota DPD di Sumbar, termasuk Irman Gusman sebagai peserta.
Dengan keputusan ini, pemenang Pemilu Februari 2024 di daerah pemilihan Sumbar akan kembali mengikuti PSU.
Kandidat yang memperoleh suara terbanyak seperti Cerint Iralloza Tasya, Emma Yohana, Muslim M Yatim, dan Jelita Donald harus kembali bertarung dalam PSU di lebih dari 17 ribu TPS di seluruh Sumbar. (*) Editor : Heru C