HALONUSA - Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang berhasil bekuk Riswandi (45) yang tega mencabuli anak kandungnya yang masih duduk di Sekolah Dasar (SD).
Riswandi ditangkap dikediamannya di Jalan Parupuk, Kelurahan Parupuk Tabing, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang.
Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Dedy Andriasnyah Putra menyebut, aksi bejat pelaku sudah dilakukan 5 kali terhadap korban.
“Pelaku telah melakukan aksi pencabulan itu sebanyak 5 kali, yang dilakukan pada Januari 2024,” kata Kasat, Jumat 24 Mei 2024.
Hal tersebut bermula korban (11) yang masih duduk dibangku SD tersebut sering mengeluh sakit dibagian kemaluan kepada kakak Ibunya.
“Di sanalah korban menceritakan bahwa dia telah diperkosa sebanyak 5 kali oleh bapak kandungnya,” ungkapnya.Setelah melakukan aksi bejatnya tersebut, Riswandi ini selalu mengancam korban untuk tidak menceritakan hal yang dilakukannya kepada siapa-siapa.
“Jangan kamu katakan kepada siapa-siapa, kalau kamu katakan tidak akan saya kasih jajan," ujar Riswandi disampaikan oleh Kompol Dedy.
“Oleh karena itu korban terus menyimpan peristiwa itu, barulah korban berani mengatakan karena di daerah vaginanya terasa sakit,” lanjutnya.
Kini pelaku telah ditahan di Polresta Padang untuk proses hukum.
Editor : Heru C