Antipasi Longsor, Operasional Angkutan Barang di Sitinjau Lauik Diatur

×

Antipasi Longsor, Operasional Angkutan Barang di Sitinjau Lauik Diatur

Bagikan berita
Kepala Dinas Perhubungan Sumbar Dedi Diantolani. (Foto: Istimewa)
Kepala Dinas Perhubungan Sumbar Dedi Diantolani. (Foto: Istimewa)

Selain itu, ia juga meminta kepada perusahaan dan pengemudi angkutan barang untuk memastikan kendaraan yang dioperasikan layak jalan dan tidak melanggar ketentuan Over Dimension dan Over Loading (ODOL). (*)

Editor : Heru C
Bagikan

Berita Terkait
Terkini