Antipasi Longsor, Operasional Angkutan Barang di Sitinjau Lauik Diatur

×

Antipasi Longsor, Operasional Angkutan Barang di Sitinjau Lauik Diatur

Bagikan berita
Kepala Dinas Perhubungan Sumbar Dedi Diantolani. (Foto: Istimewa)
Kepala Dinas Perhubungan Sumbar Dedi Diantolani. (Foto: Istimewa)

HALONUSA - Gubernur Sumatera Barat (Sumbar) Mahyeldi Ansharullah telah mengeluarkan pengumuman mengenai perubahan jam operasional kendaraan angkutan barang di Jalur Sitinjau Lauik.

Beliau menyatakan bahwa kebijakan ini diambil untuk mengurangi risiko bagi pengendara yang melintasi jalur tersebut, sekaligus merespons putusnya jalan nasional Padang-Bukittinggi di Silaing akibat banjir bandang yang terjadi pada Sabtu, 11 Mei lalu.

"Pengalihan ini akan mulai berlaku pada hari Senin, tanggal 20 Mei," ujar Gubernur Mahyeldi dalam keterangan persnya pada Kamis 16 Mei 2024.

Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Sumbar, Dedi Diantolani, menambahkan bahwa pengumuman yang disampaikan Gubernur melalui surat nomor: 550/384/DISHUB-SB/V/2024 berlaku untuk kendaraan yang mengangkut Batu Bara, Crude Palm Oil (CPO), Semen, dan Sirtukil (Pasir, Batu, dan Kerikil) serta bahan bangunan lainnya.

Kendaraan yang termasuk dalam kategori ini hanya diperbolehkan melewati jalur Sitinjau Lauik mulai pukul 18.00 WIB hingga pukul 06.00 WIB. Di luar jam tersebut, mereka diwajibkan untuk parkir di tempat yang telah disediakan.

"Parkirnya harus tertib, tidak boleh di badan jalan," tegas Mahyeldi.

Namun, pengalihan ini tidak berlaku untuk semua jenis kendaraan barang. Kendaraan yang mengangkut BBM, Sembako, dan Gas elpiji serta kendaraan proyek yang membawa bahan perbaikan jalan tetap diperbolehkan melintas.

"Khusus untuk kendaraan proyek, akan diberikan stiker khusus agar mudah dikenali," jelasnya.

Ia menegaskan bahwa pengalihan jam operasional ini akan berlaku hingga jalan Padang-Bukittinggi via Lembah Anai dibuka kembali.

"Kami harap para pemilik usaha dan pengemudi dapat memaklumi situasi ini," imbau Dedi.

Editor : Heru C
Bagikan

Berita Terkait
Terkini