Pilkada Serentak 2024, 17 Kabupaten dan Kota di Sumbar Nihil Calon Perseorangan

×

Pilkada Serentak 2024, 17 Kabupaten dan Kota di Sumbar Nihil Calon Perseorangan

Bagikan berita
Ory Sativa Syakban, Kepala Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Barat (Sumbar). (Foto: Istimewa)
Ory Sativa Syakban, Kepala Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Barat (Sumbar). (Foto: Istimewa)

Sementara itu, di Kabupaten 50 Kota, dokumen dukungan dari dua pasangan calon independen diterima. Ferizal Ridwan dan Letkol. purn Drs. H. Dedi Henidal menyampaikan dukungan mereka sejumlah 45.333, tersebar di 13 kecamatan pada pukul 23:00.

Desemri, SH, MA dan Wardi S.Pd, M Pd juga mengajukan dukungan mereka sejumlah 27.437, tersebar di kecamatan yang sama tepat pada pukul 23.52.

KPU Kabupaten 50 Kota masih dalam proses menghitung dukungan yang diserahkan karena kedua pasangan calon tersebut tidak menggunakan Silon, dan hingga berita ini diterbitkan, belum ada status penyerahan dukungan dari kedua pasangan tersebut.

Ory menambahkan bahwa mulai besok, KPU Kota Bukittinggi dan KPU Kabupaten 50 Kota akan melanjutkan proses verifikasi administratif terhadap dukungan yang telah diterima.

"Seperti halnya dengan pemilihan gubernur dan wakil gubernur, 17 kabupaten dan kota lainnya di Sumatera Barat dipastikan tidak akan memiliki pasangan calon independen yang berpartisipasi dalam pemilihan serentak nasional tahun 2024," tutup Ory. (*)

Editor : Heru C
Bagikan

Berita Terkait
Terkini