HALONUSA - Dalam Pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2024 mendatang, sebanyak 17 kabupaten dan kota di Sumatera Barat tidak akan memiliki calon independen.
Hal ini disampaikan oleh Ory Sativa Syakban, Kepala Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Barat (Sumbar).
"Kami dapat memastikan bahwa di 17 kabupaten dan kota tersebut, tidak akan ada kandidat independen yang berpartisipasi dalam pemilihan serentak 2024," ucap Ory.
Sampai batas akhir pengumpulan persyaratan dukungan untuk calon independen gubernur dan wakil gubernur pada tanggal 12 Mei 2024 pukul 23:59 WIB, tidak tercatat adanya pasangan calon yang mengajukan dokumen dukungan ke kantor KPU Provinsi Sumatera Barat.
"Untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Barat tahun 2024, dipastikan tidak akan ada kandidat independen yang ikut serta," tambah Ory.
Menurut Ory, situasi ini mirip dengan pemilihan tahun 2020, di mana awalnya terdapat beberapa pasangan calon gubernur dan wakil gubernur yang mengajukan persyaratan dukungan, tetapi tidak melanjutkan ke tahap verifikasi perbaikan.Ory, yang sebelumnya adalah Komisioner KPU di Padang Pariman, menyebutkan bahwa hanya ada dua kabupaten dan kota dengan pasangan calon yang mengajukan dukungan independen.
"Ada total tiga pasangan calon yang mengajukan dukungan sebelum penutupan periode pengumpulan, satu pasangan di Kota Bukittinggi dan dua pasangan di Kabupaten 50 Kota," terang Ory.
Di Kota Bukittinggi, KPU menerima dukungan dari pasangan calon independen Nofil Anoverta dan Frisdoreja pada hari terakhir penerimaan pukul 22.30, dengan total dukungan 10.099 orang dari 3 kecamatan.
Dukungan ini diolah menggunakan Sistem Informasi Pencalonan (Silon) dengan status penyerahan yang telah diterima.
Editor : Heru C