Polisi Pasaman Barat Bekuk Empat Orang Pengedar Ganja Kering

×

Polisi Pasaman Barat Bekuk Empat Orang Pengedar Ganja Kering

Bagikan berita
Ilustrasi pengedar ganja ditangkap. (Foto: Istimewa)
Ilustrasi pengedar ganja ditangkap. (Foto: Istimewa)

Keempat tersangka sekarang ditahan di Mapolres Pasaman Barat untuk penyidikan lebih lanjut. Mereka dijerat dengan Pasal 114 ayat 1 dan Pasal 111 ayat 1 dari UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika. (*)

Editor : Heru C
Bagikan

Berita Terkait
Terkini