Polisi Pasaman Barat Bekuk Empat Orang Pengedar Ganja Kering

×

Polisi Pasaman Barat Bekuk Empat Orang Pengedar Ganja Kering

Bagikan berita
Ilustrasi pengedar ganja ditangkap. (Foto: Istimewa)
Ilustrasi pengedar ganja ditangkap. (Foto: Istimewa)

HALONUSA - Polisi di Kabupaten Pasaman Barat telah menahan empat orang yang diduga terlibat dalam penyebaran narkoba jenis ganja kering.

Keempatnya ditangkap di Jorong Kampung Padang Utara, Nagari Air Bangis, Kecamatan Sungai Beremas, dimana polisi juga menyita sejumlah besar paket ganja siap edar.

Menurut Kapolres Pasaman Barat, AKBP Agung Tribawanto, tersangka yang berinisial ED (37), AH (26), DD (32), dan ZA (19) ini ditangkap pada Kamis dini hari. Penangkapan baru diungkap ke publik setelah proses pengembangan kasus selesai dilakukan.

“Pelaku kami tangkap pada Kamis (9/5/2024) sekitar pukul 03.00 WIB dini hari. Sekarang baru kami ekspos karena kemarin ada pengembangan,” katanya, Jumat (10/5/2024).

Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Pasaman Barat, AKP Eri Yanto, mengatakan bahwa penangkapan bermula dari kekhawatiran masyarakat mengenai transaksi narkoba yang marak di wilayah tersebut.

Dua dari empat tersangka, ED dan AH, telah diidentifikasi sebagai pengedar dan ditetapkan sebagai target operasi dalam Operasi Antik Singgalang 2024 yang saat ini sedang berlangsung.

“Petugas menemukan barang bukti dari tangan pelaku ED sebanyak 60 bungkus kecil narkoba jenis ganja kering siap edar yang dibungkus dengan menggunakan plastik warna bening. Sedangkan dari pelaku DD didapat barang bukti berupa satu paket besar ganja kering yang dibungkus dengan plastik warna hitam,” katanya.

Informasi dari mereka kemudian membawa pada penangkapan AH di sebuah warung di lokasi yang sama, dimana ditemukan 323 paket kecil ganja siap edar. ZA juga ditangkap di tempat yang sama dengan sejumlah kecil ganja.

ED diketahui merupakan residivis kasus pencurian dan sudah beberapa kali masuk keluar penjara. Berdasarkan interogasi, diketahui DD memperoleh narkoba dari AH. AH sendiri mendapat pasokan dari luar Sumatera Barat.

Polisi menyita berbagai barang bukti termasuk paket ganja yang dikemas dalam plastik transparan, plastik hitam, serta beberapa barang lain seperti korek api gas dan kertas rokok.

Editor : Heru C
Bagikan

Berita Terkait
Terkini