Polisi Ringkus Oknum Guru di Lubuk Basung Agam yang Cabuli Anak Dibawah Umur

×

Polisi Ringkus Oknum Guru di Lubuk Basung Agam yang Cabuli Anak Dibawah Umur

Bagikan berita
Oknum guru (baju kuning) yang cabuli anak dibawah umur di Lubuk Basung Agam. (Foto: Istimewa)
Oknum guru (baju kuning) yang cabuli anak dibawah umur di Lubuk Basung Agam. (Foto: Istimewa)

"Pelaku melakukan perbuatanya secara berulang ulang semenjak dari anak tersebut duduk di kelas 1 SMP hingga terahir di tanggal 28 Desember 2023," lanjutnya.

AKP Efrian Mustaqim Batiti juga mengatakan bahwa AC kini sudah ditetapkan sebagai tersangka dan sudah ditahan di Mapolres Agam.

"Berdasarkan bukti permulaan yang cukup, Pelaku AC sudah kami naikkan statusnya sebagai tersangka, dan saat ini pelaku AC juga telah kami tahan di Rutan Mapolres Agam".

Atas perbuatan pelaku tersebut akan kami jerat dengan pasal 81 ayat (2) jo pasal 76E jo 82 ayat (1) UU No. 35 tahun 2014 tentang perubahan atas undang undang nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak. (*)

Editor : Heru C
Bagikan

Berita Terkait
Terkini