Tipu Warga, IRT Asal Bekasi Dibekuk Tim Satreskrim Polres Padang Pariaman

×

Tipu Warga, IRT Asal Bekasi Dibekuk Tim Satreskrim Polres Padang Pariaman

Bagikan berita
Ilustrasi penangkapan pelaku kejahatan
Ilustrasi penangkapan pelaku kejahatan

HALONUSA.COM - Seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) dibekuk tim Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Padang Pariaman.

IRT dengan inisial LR (30) tersebut dibekuk atas dugaan penipuan yang ia lakukan terhadap sejumlah warga di daerah Padang Pariaman.

Kasat Reskrim Polres Padang Pariaman, AKP Agustinus Pigai mengatakan bahwa penangkapan tersebut dilakukan karena adanya laporan terkait penipuan tersebut.

"Penangkapan itu kami lakukan atas laporan dengan nomor LP/B/442/XII/2022/POLRES PADANG PARIAMAN," katanya.

Ia mengatakan bahwa setelah mendapatkan laporan, pihaknya langsung melakukan penyelidikan terkait keberadaan pelaku.

"Setelah mengetahui keberadaan pelaku, kami langsung melakukan penangkapan dan mengamankan pelaku ini," lanjutnya.

Ia mengatakan, LR langsung dijemput ke rumahnya di daerah Bekasi oleh beberapa personel Satreskrim Polres Padang Pariaman setelah mengetahui keberadaannya.

Menurutnya, LR melancarkan aksinya dengan modus arisan hingga merugikan banyak warga Padang Pariaman.

"Dari tangan pelaku, kami mengamankan barang bukti berupa satu unit mobil Mitsubishi Pajero Sport Dakar edisi 2017 dan emas yang diduga merupakan barang hasil kejahatan yang dilakukan," katanya.

Sementara, untuk kerugian yang dialami warga di Padang Pariaman masih dalam tahap penyelidikan, karena dinilai masih ada warga yang belum melaporkan kerugiannya. (*)

Editor : Redaksi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini