Polres Bukittinggi Ungkap 41,4 Kilogram Sabu-sabu, Kapolda Sumbar Sebut Narkoba Kasus Tertinggi

×

Polres Bukittinggi Ungkap 41,4 Kilogram Sabu-sabu, Kapolda Sumbar Sebut Narkoba Kasus Tertinggi

Bagikan berita
Barang bukti 41,4 kilogram sabu-sabu yang diungkap polisi dari delapan pelaku di Bukittinggi dan Agam. (Foto: Dok. Humas Polda Sumbar)
Barang bukti 41,4 kilogram sabu-sabu yang diungkap polisi dari delapan pelaku di Bukittinggi dan Agam. (Foto: Dok. Humas Polda Sumbar)

HALONUSA.COM - Kapolda Sumatera Barat (Sumbar), Irjen Teddy Minahasa Putra menyebut bahwa penyalahgunaan narkotika menjadi kasus tertinggi yang ditangani pihaknya sejak tahun 2021.

Terbaru, kata Teddy, pihaknya berhasil mengungkap 41,4 kilogram sabu-sabu dari delapan pelaku yang ditangkap di Kota Bukittinggi dan Kabupaten Agam.

Teddy mengatakan, delapan pelaku masing-masing berinisial AH, 24 tahun, IS, 20 tahun, DF, 20 tahun, RPRA, 20 tahun, MF, 25 tahun, AR, 34 tahun, AB, 29 tahun, dan N, 39 tahun.

Masing-masing pelaku, katanya, memiliki peran berbeda, dari pemakai, kurir, pengedar hingga bandar.

"Dari hasil evaluasi kami, kasus narkoba di Sumbar itu tertinggi, mencapai 1.043 kasus," kata Teddy, Sabtu (21/5/2022) siang.

https://halonusa.com/ungkap-peredaran-414-kilogram-sabu-sabu-di-bukittinggi-dan-agam-kapolda-sumbar-capaian-terbesar-kami/

 

Peredaran narkoba tersebut, katanya, ditujukan untuk Sumbar. Terlebih, konsentrasi keramaian massa berada di dua kota, yakni Padang dan Bukittinggi.

"Itu sudah cukup mengindikasikan darurat penyalahgunaan narkotika, apalagi didukung penangkapan kali ini semakin mengkonfirmasi bahwa Sumbar harus kami waspadai," katanya.

41,4 kilogram sabu-sabu itu, kata Teddy, diungkap diklaim menjadi capaian tertinggi, sejak Polda Sumbar dan Polres Bukittinggi berdiri.

Editor : Redaksi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini