Keterbukaan Informasi Publik, Adrian Tuswandi: Jangan Hanya Retorika Semata

×

Keterbukaan Informasi Publik, Adrian Tuswandi: Jangan Hanya Retorika Semata

Bagikan berita
Keterbukaan informasi publik. (Foto: Dok. Diskominfotik Sumbar)
Keterbukaan informasi publik. (Foto: Dok. Diskominfotik Sumbar)

HALONUSA.COM - Wakil Ketua Komisi Informasi Sumatera Barat (KI Sumbar), Adrian Tuswandi mengatakan, keterbukaan informasi publik (KIP) tak hanya menjadi retorika semata.

Hal tersebut disampaikan Adrian ketika melakukan studi tiru ke KI Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Kamis (20/1/2022).

Menurut Adrian, dalam penyelenggaraan pemerintahan, KIP harus bisa menjadi kebiasaan yang bermuara kepada etos kerja guna mewujudkan pelayanan publik yang lebih baik.

"Perda KIP memastikan bahwa jangan menjadi pemanis bibir saja, akan tetapi juga budaya dan suatu keharusan," katanya.

Menurutnya, kemajuan teknologi komunikasi saat ini membuat semua orang bisa mengetahui apapun.

Sementara itu, Komisioner KI DIY, Sri Surani mengatakan, Perda KIP sangat efektif meningkatkan keterbukaan dan pelayanan informasi kepada masyarakat.

Hal tersebut dibuktikan dimana sebelum Perda KIP di DIY ada, hanya ada 34 dari 386 badan publik berstatus informatif.

Setelah Perda KIP di DIY disahkan, badan publik yang informatif pada tahun 2021 naik dua kali lipat menjadi 86.

"Kami terus berinovasi, tak berhenti di sana, terutama penguatan koordinasi dengan lintas sektor dengan anggaran yang tak besar," katanya.

Pihaknya mendorong BUMD hingga tingkat desa dan kelurahan juga memastikan badan publik tersebut mengetahui tentang KIP, kategori dan cara meningkatkan menjadi informatif. (*)

Editor : Redaksi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini