Curi Emas Majikan, Pembantu di Padang Dibekuk

×

Curi Emas Majikan, Pembantu di Padang Dibekuk

Bagikan berita
Tim Satreskrim Polresta Padang mengamankan pembantu yang mencuri perhiasan emas majikannya di Padang
Tim Satreskrim Polresta Padang mengamankan pembantu yang mencuri perhiasan emas majikannya di Padang

HALONUSA.COM - Seorang asisten Rumah Tangga di Kota Padang dibekuk tim Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Padang karena diduga melakukan pencurian.

Tersangka yang diketahui bernama Eni Wajayanti (39) dibekuk tim Satreskrim Polresta Padang karena diduga mencuri emas milik majikkannya.

"Tersangka kami amankan tadi malam sekitar pukul 22.30 WIB di Komplek Kuali Nyiur Kecamatan Koto Tagah, Kota Padang," kata Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Rico Fernanda, Kamis 2 Desember 2021.

Ia mengatakan, penangkapan tersebut berawal dari laporan korban atas nama Desi Oki Anita yang mengaku kehilangan emas miliknya.

"Kasus pencurian ini dilakukan oleh tersangka dua kali yaitu pada 7 Juli 2021 dan 16 Oktober 2021," lanjutnya.

Ia mengatakan, tersangka telah mencuri barang emas berupa gelang, kalung dan cincin emas yang diduga diambil oleh pelaku.

"Setelah mendapatkan laporan itu, kami langsung melakukan penyelidikan dan kami dapati tersangkanya adalah asisten rumah tangga korban," lanjutnya.

Setelah melakukan penyelidikan, pihaknya langsung membekuk tersangka dan membawanya ke Mapolresta Padang untuk diproses lebih lanjut.

"Tersangka diancam dengan pasal 362 Jo 363 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara," tutupnya.

Editor : Redaksi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini