“Kami terus mengimbau dan mengajak pengguna jalan raya agar meningkatkan kedisiplinan berlalu lintas ketika akan melintas di perlintasan sebidang, agar kejadian-kejadian kecelakaan di perlintasan sebidang tidak terjadi lagi,” ujarnya.
Sebelumnya, PT KAI Divre II Sumbar telah membuka posko Angkutan Lebaran KAI Divisi Regional II Sumatera Barat mulai tanggal 5 hingga 16 April 2024, dalam rangka melayani masyarakat yang menggunakan transportasi kereta api.Masa Angkutan Lebaran sendiri ditetapkan dari tanggal 31 Maret hingga 21 April 2024. (*)
Editor : Heru C