Gubernur Sumbar Terbitkan SE Pengendalian Sampah Selama Libur Lebaran 2024

×

Gubernur Sumbar Terbitkan SE Pengendalian Sampah Selama Libur Lebaran 2024

Bagikan berita
Ilustrasi sampah. (Foto: Youtmatter World)
Ilustrasi sampah. (Foto: Youtmatter World)

Oleh karena itu, pemerintah daerah diharapkan mengambil langkah-langkah strategis untuk mengontrol sampah guna menjaga lingkungan dan mewujudkan program "Mudik Minim Sampah".

Salah satu langkah strategis yang ditekankan adalah kesiapsiagaan dan kecukupan petugas lapangan, terutama selama periode mudik Lebaran Idulfitri 2024.

"Pemerintah daerah kami nyatakan untuk memantau (sampah). Idealnya, petugas (sampah) harus siap siaga selama 24 jam selama masa mudik ini," tambahnya.

Vivien juga menekankan pentingnya pengawasan dari pemerintah daerah terhadap pengelolaan fasilitas umum, untuk memastikan ketersediaan tempat pembuangan sampah yang terpisah di lokasi-lokasi ramai selama periode mudik.

"Terutama lokasi wisata yang akan ramai selama liburan. Ini juga harus mendapatkan perhatian," katanya.

Vivien juga mengingatkan bahwa peningkatan jumlah pemudik berpotensi menimbulkan masalah baru terkait sampah, seperti yang terjadi pada liburan Lebaran tahun sebelumnya, dimana masih banyak sampah menumpuk terutama di rest area.

"Belajar dari pengalaman tahun lalu, masih ada kekurangan, masih ada sampah yang menumpuk, dan pengaturan rotasi petugas kebersihan tidak cukup sering," ungkapnya.

Manajemen sampah ini dianggap penting karena jika tidak dikelola dengan baik, akan menimbulkan masalah lingkungan yang tidak diinginkan, seperti peningkatan lalat dan sebagainya.

"Maka dari itu, kontrol dari pemerintah daerah tidak boleh terlepas. Pengelola rest area tol harus memantau dengan cermat dan tidak ragu untuk mengingatkan para pemudik yang membuang sampah sembarangan," tegas Vivien.

Sebagai upaya untuk memperkuat koordinasi dalam pengelolaan sampah selama periode mudik 2024, KLHK telah mengusulkan agar program Mudik Minim Sampah menjadi bagian integral dari Program Mudik Nasional, sebagai gerakan bersama untuk meningkatkan kesadaran dalam pengurangan sampah.

Editor : Heru C
Sumber : Sumbarprov.go.id
Bagikan

Berita Terkait
Terkini