Gubernur Sumbar Terbitkan SE Pengendalian Sampah Selama Libur Lebaran 2024

×

Gubernur Sumbar Terbitkan SE Pengendalian Sampah Selama Libur Lebaran 2024

Bagikan berita
Ilustrasi sampah. (Foto: Youtmatter World)
Ilustrasi sampah. (Foto: Youtmatter World)

HALONUSA - Pemerintah Provinsi Sumatera Barat merespons Surat Edaran Menteri KLHK Nomor 5 Tahun 2024 dengan menerbitkan Surat Edaran Gubernur Nomor 660/01/SE/DLH-2024 tentang Pengendalian Sampah Hari Raya Idul Fitri 1445 H Provinsi Sumatera Barat.

Dalam surat edaran yang diterbitkan pada tanggal 4 April 2024, Gubernur Sumatera Barat mengimbau kepada seluruh Bupati dan Wali Kota untuk mengantisipasi kemungkinan penumpukan sampah di wilayah Provinsi Sumatera Barat.

"Kita berharap, selama masa libur Lebaran nanti, penanganan sampah di Sumbar tetap harus terkelola secara baik. Karena kewenangan itu ada pada kabupaten/kota, maka kita berikan himbauan melalui Surat Edaran Gubernur," ucap Gubernur Mahyeldi di Padang, Minggu malam (7/4/2024).

Guna mendukung upaya tersebut, sambung Mahyeldi, pihaknya juga telah mengambil peran dengan mengaktifkan kembali pemanfaatan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah regional Payakumbuh secara sementara. Meski pun belum permanen, tapi Gubernur meyakini, daerah akan sangat terbantu.

Pembukaan sementara itu, disebabkan saat ini kondisi TPA Regional Payakumbuh masih dalam masa pemeliharaan akibat longsor beberapa waktu yang lalu.

"Karena ini mendesak, maka TPA Regional Payakumbuh kita aktifkan kembali untuk sementara. Belum bisa permanen, karena saat ini itu masih dalam perbaikan,” ujarnya.

Sebelumnya, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) telah menegaskan fokusnya pada penanganan sampah secara menyeluruh di seluruh penjuru negeri selama periode mudik Lebaran Idul Fitri 2024.

Surat Edaran Menteri KLHK Nomor 5 Tahun 2024 yang mengatur pengendalian sampah pada Hari Raya Idulfitri 2024 telah ditekankan kepada pemerintah daerah untuk diambil dengan serius.

“Sudah disampaikan kepada Gubernur, Bupati dan Wali Kota agar mengambil langkah strategis. Oleh karena kami meminta mereka jumlah petugas untuk mengelola sampah khususnya di periode libur lebaran 2024,” ujar Direktur Jenderal Pengelolaan Sampah, Limbah dan Bahan Berbahaya dan Beracun (PSLB3) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Rosa Vivien Ratnawati, Jumat (5/4/2024) di Jakarta.

KLHK memperkirakan bahwa dari 197 juta penduduk yang akan melakukan mudik ke berbagai wilayah, diperkirakan akan dihasilkan sekitar 58 ribu ton sampah dalam waktu dua minggu.

Editor : Heru C
Sumber : Sumbarprov.go.id
Bagikan

Berita Terkait
Terkini