Kasus ini terungkap setelah keluarga Iwan melaporkan kehilangannya kepada Komandan Posal Lahewa pada Senin (25/3/2024). Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa Serda Adan bersama Alvin telah membunuh Iwan.
Selain mengambil nyawa Iwan, pelaku juga menguras harta keluarga korban selama lebih dari setahun antara tahun 2022 dan 2023.“Serda AAM sempat menjanjikan keluarga korban bisa membantu untuk meloloskan tanpa tes dengan imbalan uang Rp 200 juta lebih,” pungkasnya. (*)
Editor : Heru C