HALONUSA - Seorang tersangka baru dalam kasus pembunuhan Iwan Sutrisman Telaumbanua (21) telah berhasil ditangkap di Kota Solok, Sumatera Barat (Sumbar).
Diketahui, pelaku bernama Muhammad Alfin Andrian (22), seorang pemuda yang tinggal di Pandan Ujung, Pasar Pandan Air Mati, Tanjung Harapan, Kota Solok.
Iwan Telaumbanua yang dulunya adalah calon siswa Bintara TNI AL di Lanal Nias pada tahun 2022, tewas dibunuh oleh seorang anggota TNI AL bernama Serda Pom Adan Aryan Marsal dari Denpomal Lanal Nias, dengan bantuan dari pelaku lainnya.
Informasi yang diperoleh menyebutkan bahwa penangkapan Alfin dilakukan setelah Serda Adan tiba di Padang dan menjalani pemeriksaan di Kantor Pomal Lantamal II pada Kamis (28/3/2024) pukul 17.00 WIB.
Dalam pemeriksaan tersebut, Serda Adan mengakui perbuatannya dan menyebut Alfin sebagai eksekutor dalam pembunuhan yang direncanakan.
Petugas segera bergerak untuk menangkap Alfin. Akhirnya, Alfin ditangkap oleh tim gabungan di rumahnya pada Jumat (29/3/2024) dini hari pukul 02.40 WIB.Tim gabungan tersebut terdiri dari Pom Lantamal II Padang, Satresmrim Polres Sawahlunto, dan Satreskrim Polres Solok Kota.
Setelah ditangkap, Alfin langsung dibawa ke Kantor Pomal Lantamal II untuk menjalani pemeriksaan.
Sebelumnya, Komandan Denpom Lanal Nias, Mayor Laut (PM) Afrizal, mengungkapkan bahwa pembunuhan itu terjadi pada sore 24 Desember 2022.
“Caranya dengan menusuk perut korban menggunakan pisau dan membuangnya ke jurang di daerah Talawi Sawahlunto, Sumatera Barat,” ungkap Afrizal kepada wartawan, Sabtu (30/3).
Editor : Heru C