Kejati Sumbar Geledah Kantor Gubernur Terkait Dugaan Korupsi

×

Kejati Sumbar Geledah Kantor Gubernur Terkait Dugaan Korupsi

Bagikan berita
Kantor Gubernur Sumatera Barat. (Foto: Istimewa)
Kantor Gubernur Sumatera Barat. (Foto: Istimewa)

Sebelumnya, Tim Audit Internal Kejati Sumatera Barat telah mulai menghitung kerugian negara dalam kasus tersebut.

Hasil perhitungan kerugian negara tersebut akan menjadi dasar bagi penyidik untuk menetapkan tersangka dalam kasus tersebut yang mencapai pagu anggaran sebesar Rp18 miliar.

Hadiman menegaskan bahwa Kejati Sumatera Barat tidak akan pandang bulu dalam menindak pelaku yang bersalah dan akan meminta pertanggungjawaban secara hukum.

Dikatakan bahwa kasus tersebut terkait dengan pembelian peralatan praktik bagi siswa SMK dengan total anggaran mencapai Rp18 miliar pada Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Barat tahun anggaran 2021.

Ada beberapa dugaan mark-up dalam pembelian peralatan praktik utama bagi siswa SMK, termasuk untuk sektor kemaritiman, tanaman pangan dan hortikultura, pengolahan hasil pertanian serta unggas, serta sektor otomotif dan pariwisata.

Selama proses penyelidikan dan penyidikan, tim penyidik Kejati Sumatera Barat telah memeriksa 25 orang saksi, termasuk Kepala Pengadaan Barang dan Jasa (KPA), Penanggung Jawab Pengadaan (PPTK), bendahara, kepala sekolah, Unit Layanan Pengadaan (ULP), distributor, dan rekanan. (*)

Editor : Heru C
Bagikan

Berita Terkait
Terkini