Kejati Sumbar Geledah Kantor Gubernur Terkait Dugaan Korupsi

×

Kejati Sumbar Geledah Kantor Gubernur Terkait Dugaan Korupsi

Bagikan berita
Kantor Gubernur Sumatera Barat. (Foto: Istimewa)
Kantor Gubernur Sumatera Barat. (Foto: Istimewa)

HALONUSA - Tim Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Barat sedang menggenjot proses penyidikan terkait dugaan korupsi yang melibatkan Dinas Pendidikan Sumatera Barat terkait pembelian alat praktik bagi siswa Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) pada tahun anggaran 2021.

Dalam upaya untuk mengumpulkan sejumlah barang bukti dan dokumen yang diperlukan untuk penyelidikan, tim penyidik telah melakukan penggeledahan di kantor Dinas Pendidikan Sumatera Barat pada tanggal 19 Maret 2024.

Sekarang, giliran kantor Gubernur Sumatera Barat yang menjadi sasaran penggeledahan.

Seperti yang dilakukan pada tanggal 25 Maret 2024, Kejati Sumatera Barat melakukan penggeledahan di ruang Bagian Biro Pengadaan Barang dan Jasa yang berada di lantai 2.

Tujuannya adalah untuk mencari dokumen yang diperlukan sebagai barang bukti dalam proses penyidikan.

Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Sumatera Barat, Hadiman, menjelaskan bahwa penggeledahan dilakukan untuk mencari dokumen yang diperlukan sebagai barang bukti dalam kasus yang sedang diselidiki.

“Kali ini kami mencari dokumen yang dibutuhkan untuk barang bukti dalam kasus yang sedang diselidiki. Cukup banyak dokumen yang dicari di sini dan memakan waktu yang panjang. Mudah-mudahan hari ini bisa ditemukan apa yang dibutuhkan,” terangnya.

Proses pencarian dokumen tersebut memakan waktu yang cukup lama, namun diharapkan dapat menemukan apa yang dibutuhkan.

Hadiman menegaskan bahwa penggeledahan dilakukan karena sejumlah saksi yang telah diperiksa tidak dapat memberikan barang bukti yang diperlukan.

“Jika sudah ada hasil audit maka secepatnya dilakukan penetapan tersangka, siapa pun yang bersalah atau menerima aliran dana dari perbuatan melawan hukum akan dijerat,” katanya

Editor : Heru C
Bagikan

Berita Terkait
Terkini