DOOR!!! Maling di Padang Ditembak Polisi, Lakukan Perlawanan saat Ditangkap

×

DOOR!!! Maling di Padang Ditembak Polisi, Lakukan Perlawanan saat Ditangkap

Bagikan berita
Tim Satreskrim Polresta Padang Menangkap pelaku pencurian
Tim Satreskrim Polresta Padang Menangkap pelaku pencurian

"Setelah mendapatkan pelayanan medis, pelaku langsung dibawa ke Mapolresta Padang untuk dilakukan proses hukum yang berlaku," katanya.

Ia mengungkapkan bahwa pelaku akan diancam dengan pasal 365 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara. (*)

Editor : Halbert Caniago
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini