Sedang Pesta Narkoba, 3 Pria di Kabupaten Sijunjung Dibekuk Polisi

×

Sedang Pesta Narkoba, 3 Pria di Kabupaten Sijunjung Dibekuk Polisi

Bagikan berita
Tim Satres Narkoba Polres Sijunjung mengamankan 3 pemuda yang diduga menyalahgunakan narkoba
Tim Satres Narkoba Polres Sijunjung mengamankan 3 pemuda yang diduga menyalahgunakan narkoba

"Ketiga diancam dengan pasal 112 Jo 114 Jo 127 Undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara," katanya. (*)

Editor : Halbert Caniago
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini