Sedang Pesta Narkoba, 3 Pria di Kabupaten Sijunjung Dibekuk Polisi

×

Sedang Pesta Narkoba, 3 Pria di Kabupaten Sijunjung Dibekuk Polisi

Bagikan berita
Tim Satres Narkoba Polres Sijunjung mengamankan 3 pemuda yang diduga menyalahgunakan narkoba
Tim Satres Narkoba Polres Sijunjung mengamankan 3 pemuda yang diduga menyalahgunakan narkoba

HALONUSA.COM - Diduga sedang melakukan pesta narkoba, 3 orang pria di Kabupaten Sijunjung dibekuk oleh Tim Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres setempat pada Rabu 7 Februari 2024.

Kasat Narkoba Polres Sijunjung, AKP Awal Rama mengatakan bahwa pihaknya melakukan penangkapan tersebut berawal dari adanya laporan masyarakat.

"Kami menerima laporan bahwa di sebuah rumah di daerah Jorong Dusun Tuo, Nagari Muaro Bodi, Kecamatan IV Nagari kerap dijadikan tempat pesta narkoba," katanya.

Setelah mendapatkan laporan tersebut, pihaknya langsung melakukan penyelidikan terkait kebenaran informasi yang didapatkan itu.

"Dari hasil penyelidikan, didapati bahwa memang benar adanya tindakan penyalahgunaan narkoba di daerah tersebut," lanjutnya.

Setelah memastikan informasi tersebut, pihaknya langsung melakukan penggerebekan dan menemukan 3 orang pemuda di dalam rumah itu.

"Masing-masing berinisial FV (30), MAA (19), DM (20) yang merupakan warga Kecamatan Lubuk Tarok," lanjutnya.

Menurutnya, saat dilakukan penggerebekan tersebut ketiganya awalnya tidak mengakui perbuatannya dan membantah tudingan dari personel Satres Narkoba Polres Sijunjung.

"Tim langsung meminta warga untuk menyaksikan penggeledahan dan ditemukan barang bukti berupa satu paket kecil narkoba jenis sabu-sabu yang dibungkus dengan plastik bening," katanya.

Selain itu, tim Satres Narkoba Polres Sijunjung juga menemukan barang bukti lain berupa alat hisap narkoba jenis sabu-sabu yang digunakan oleh 3 pemuda tersebut.

Editor : Halbert Caniago
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini