APK di Tempat Terlarang Masih Marak, Bawaslu Padang Hanya Bisa Berikan Sanksi Adminstrasi

×

APK di Tempat Terlarang Masih Marak, Bawaslu Padang Hanya Bisa Berikan Sanksi Adminstrasi

Bagikan berita
Penertiban APK di Kota Padang. (Foto: Pemko Padang)
Penertiban APK di Kota Padang. (Foto: Pemko Padang)

"Maka kita melakukan koordinasi dengan stakeholder terkait untuk penertipan bahan-bahan kampanye atau kampanye yang kita duga itu lokasinya dilarang," katanya.

Menurutnya, setelah sampai pada detik ini pun setelah pembersihan di lokasi-lokasi yang pohon hingga jalan masih ada juga yang dipasang.

"Kita sudah menyampaikan kepada imbauan kepada pihak peserta Pemilu untuk menertibkan," katanya. (*)

Editor : Tisya
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini