"Kita juga menyita paspor, diduga uang para korban digunakan tersangka berlibur ke luar negeri. Kita berhasil menangkap pelaku di Medan. Sebelum tersangka ditangkap kita menerbitkan DPO. Karena kita telah memanggil tersangka beberapa kali tidak dihiraukan oleh pelaku," katanya. (*)
Editor : RedaksiOknum Karyawan BNI Solok Gelapkan Uang Nasabah Rp9 Miliar, Ternyata Begini Modusnya
Berita Terkait