Mahfud MD Dianugerahi Gelar Batin Perkasa Saibani Niti Hukum oleh Kerajaan Adat di Lampung

×

Mahfud MD Dianugerahi Gelar Batin Perkasa Saibani Niti Hukum oleh Kerajaan Adat di Lampung

Bagikan berita
Mahfud MD Menerima Gelar Adat dari Masyarakat Lampung
Mahfud MD Menerima Gelar Adat dari Masyarakat Lampung

"Saya berterima kasih kepada Sultan Kepaksian Pernong telah berinisiatif beberapa waktu lalu menghubungi saya, saya tanya apa benar Yang Mulia mau memberi gelar itu kepada saya, apakah sudah dihitung apa kaitannya, beliau mengatakan sudah memenuhi syarat syarat Kepaksian Pernong," kata Mahfud.

Ia menegaskan, membangun masyarakat adat dan menjaga hukum adat kewajiban konstitusional karena dimuat dalam UUD 45. Jadi, pemerintah harus membangun masyarakat adat, memelihara masyarakat adat sesuai ciri khasnya masing masing

"Jadi, itu sudah pasti itu dan kita akan mengupayakan, memprioritaskan penyelesaian RUU Masyarakat Adat agar lebih mudah nanti memberikan perlindungan dan membangun kelestarian budayanya," ujar Mahfud.

Kepaksian Pernong sendiri merupakan salah satu kerajaan di wilayah Lampung yang berdiri sejak ratusan tahun lalu. Ini jadi satu-satunya kerajaan adat yang masih terjaga di seluruh wilayah yang kini menjadi Provinsi Lampung.

Kekuasaan adat Kerajaan Kepaksian Pernong membentang dari Liwa, Krui, Kotabumi, Tanggamus, Bandar Lampung sampai Kalianda. Pangeran Edward Syah Pernong merupakan raja ke-23 Kepaksian Pernong.

Kepaksian Pernong mampu menjaga warisan budaya dengan teguh sambil menjaga kohesi sosial yang esensial bagi persatuan bangsa dan negara Indonesia. Salah satunya bisa dilihat dari upacara penganugerahan gelar ini. (*)

Editor : Redaksi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini