HALONUSA.COM - Kembali berulah! Residivis spesialis rumah kosong asal Pekanbaru didor polisi.
Pelaku berhasil diringkus Tim Buser Satreskrim Polres Payakumbuh pada Sabtu, 14 Januari 2024.
Pelaku berinisial Wir (48) merupakan warga Kota Pekanbaru yang baru lima bulan bebas dari penjara.
Wir ditangkap polisi karena kembali melakukan pencurian di sebuah rumah yang ditinggal pemiliknya pada bulan Desember 2023 lalu di kawasan Payakumbuh.
Kasat Reskrim Polres Payakumbuh AKP Doni Pramadona mengatakan, pelaku ditangkap saat sedang tidur disebuah rumah kontrakan yang beralamat di Kelurahan Kapalo Koto Dibalai Kecamatan Payakumbuh Utara, Sabtu, 14 Januari 2024.
"Pelaku merupakan spesialis pencurian rumah kosong, dimana saat penangkapan pelaku juga sempat melakukan perlawanan sehingga diberikan tembakan terukur dibagian kaki," katanya, Rabu, 17 Januari 2024.Doni Pramadona menuturkan, tindakan pencurian yang dilakukan tersangka dilakukan di sebuah rumah kosong yang mana pada saat kejadian si empu pemlik rumah sedang tidak berada ditempat.
"Menurut hasil penyelidikan sementara, tersangka terpancing melakukan aksinya karena tau pemilik rumah tidak ditempat, hal ini di karenakan lampu rumah mati dan hanya menyisakan lampu teras yang hidup," katanya.
Setelah yakin penghuni rumah tidak di tempat, Wir kemudian melancarkan aksinya dengan merusak jendela depan dan menggasak barang berupa satu unit Keyboard Orgent merk CORD warna hitam serta satu unit mixer Sound System warna hitam.
Keberadaan tersangka menemukan titik terang saat ada informasi yang menerangkan bahwa barang bukti yang dicuri tersangka tersebut diposting seseorang yang berlamat di Pasaman Timur disebuah situs jual beli online.
Editor : Redaksi