Kasat Resnarkoba Polres Pesisir Selatan, Iptu Riki Yovrizal mengatakan, untuk tersangka Windo ini sudah pernah terlibat penyalahgunaan narkotika tepatnya tahun 2021 dan sudah keluar pada tahun 2023.
"Kemudian sekarang dia melakukan lagi dengan kasus yang sama mengedarkan narkotika jenis sabu-sabu," katanya.Tertangkapnya residivis atas kasus yang sama menjadi indikator jika pembinaan yang dilakukan Lembaga Pemasyarakatan tak berjalan sesuai dengan harapan. (*)
Editor : Tisya