HALONUSA.COM - Perampokan di rumah anggota Brimob Polda Sumbar, istri korban disekap hingga nyaris diperkosa.
Pelaku bernama Dede Nuralam itu berhasil ditangkap Satreskrim Polresta Padang di Jalan Khatib Sulaiman saat mau kabur ke Jawa.
Kasat Reskrim Polresta Padang Kompol Dedy Adriansyah Putra melalui Kasi Humas Polresta Padang Ipda Yanti Delfina mengatakan, pelaku berhasil ditangkap di pool bus ANS.
"Pelaku ditangkap karena telah melakukan perampokan di Jalan Jati IV No.24 Didalam Sebuah Rumah Rrt. 003 Rw.009, Kelurahan Jati Baru, Kecamatan Padang Timur Kota Padang," katanya, Kamis, 11 Januari 2024.
Yanti Delfina mengatakan, aksi perampokan tersebut terjadi pada siang hari di rumah anggota Brimob Polda Sumbar. Aksinya cukup ganas karena sempat menyekap korbannya dan juga berusaha memperkosa korban yang berada sendirian di rumah.
"Korban yang merupakan istri anggota Brimob Polda sumbar mendengar suara yang mencurigakan di belakang rumahnya. Kemudian melihat pelaku sedang menyatroni rumahnya. Karena ketahuan pelaku membacok korban dan berusaha memperkosa korban di kamarnya," katanya.Namun, kata Yanti, aksi tersebut mendapat perlawanan dari korban. Pelaku akhirnya melarikan diri dengan mengondol motor korban. Atas aksi perampokan tersebut, korban mengalami kerugian sebesar tiga belas juta rupiah dan melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian.
Mendapati laporan tersebut, Satreskrim Polresta Padang langsung melakukan penyelidikan dan hasilnya kurang dari 1x24 jam pelaku berhasil ditangkap.
"Jadi, pelaku yang beralamat di Provinsi Banten ini berusaha kabur dengan menumpang bus ANS. Ia berada di pool ANS tersebut menunggu jadwal pemberangkatan bus ANS ke Pulau Jawa. Hal ini di buktikan dengan pembelian tiket bus ANS yang telah di kantongi nya," katanya.
Setelah berhasil ditangkap, pelaku dibawa ke Polresta Padang untuk dilakukan proses penyelidikan lebih lanjut.
Editor : Redaksi