"Penertiban yang melanggar Perda 11 tahun 2005 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat, setiap hari kita lakukan, sehingga Trantibum bisa terjaga dan keindahan Kota dapat di ciptakan," katanya. (*)
Editor : RedaksiSisir Kota Padang, Wawako Ekos Albar Bongkar Baliho 'Nakal'
Berita Terkait